--> Skip to main content

Ternyata Ini Profesi Penganiaya Perawat RS Siloam Adalah WIRASWASTA

Profesi Penganiaya Perawat RS Siloam adalah seorang Wiraswasta bukan Polisi

Profesi Penganiaya Perawat RS Siloam adalah seorang Wiraswasta bukan Polisi
Sumber gambar pojoksatu.id


Jason Tjakrawinata alias JT (38), penganiaya perawat perempuan RS Siloam Palembang, pernah mengaku berprofesi sebagai polisi. Pernyataan tersebut dibantah mentah-mentah polisi.


"Pelaku bukan anggota polisi dan saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polrestabes Palembang. Yang mengatakan 'saya polisi' itu adalah anggota polda yang kebetulan sedang di TKP untuk menenangkan tersangka," kata Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

Dalam kasus ini, Jason telah ditetapkan sebagai tersangka. Jason diketahui berprofesi sebagai pengusaha suku cadang mobil dan motor di Kayuagung, Ogan Komering ilir (OKI).


Jason dijerat Pasal 351 KUHPidana dan terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Selain itu, Jason dijerat kasus perusakan telepon seluler perawat RS Siloam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/4) sekitar pukul 13.30 WIB di RS Siloam Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Korban mengalami memar di mata kiri, bengkak di bibir, dan sakit pada perut.


Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar