--> Skip to main content

Kronologis Pria di Sulawesi Utara Meninggal Oleh Tetangga yang berilmu KEBAL

Dua pria asal Desa Ladahai Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Haking dan Sidung menjadi korban pada Rabu (22/7/2020) sekitar pukul 17.15 WITA.

Pelaku bernama Daeng Tantu alias Nasir (54) bersama Aso (35).

Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa melalui siaran persnya mengatakan, motif pelaku hanyalah masalah sepele, yakni pelaku yang sakit hati terhadap kedua korbannya.

Pelaku merasa resah terhadap prilaku kedua korbannya karena lokasi tanah yang telah dipagari oleh tersangka selalu dibuka pagarnya oleh korban sehingga pelaku merasa JENGKEL. 
Kejadian tersebut terjadi saat pelaku hendak ke Masjid dengan membawa sebilah badik. Saat melihat Sidung (korban pertama) pelaku langsung menganiaya korban hingga meninggal dengan menusuk bagian dada sebanyak tiga kali.
Saat melihat Sidung dianiaya, saudara korban bernama Haking ( kedua) datang membawa sebilah parang dan langsung memarangi pelaku pada bagian pundak kanan.

Namun usaha Haking untuk melakukan perlawanan sia-sia setelah parangnya tidak mampan di badan pelaku belum pasti apakah karena dia memiliki ilmu Kebal atau parangnya yang tumpul. 
Parang yang digunakan oleh si Haking kemudian jatuh, dan langsung diambil oleh pelaku untuk membalas.
"Haking mengalami luka pada bagian leher dan hampir terlepas. Saat itu pula terduga pelaku kedua An. Aso datang dan turut melempar menggunakan batu kepada Haking kemudian korban meninggal dunia di TKP. 

Tidak lama berselang, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian dengan megamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk menganiaya kedua pelaku.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar